LAMPUNG – Meningkatnya jumlah titik panas (hotspot) di Provinsi Lampung yang diikuti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, menjadi peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat upaya mitigasi. Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nessy Kalviya, meminta langkah pencegahan dilakukan sejak dini agar kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Lampung pada Sabtu (22/8/2026), terdapat 111 titik panas yang tersebar di berbagai wilayah. Rinciannya, 10 titik berada pada tingkat kepercayaan rendah, 100 titik tingkat menengah, dan satu titik tingkat tinggi. Kabupaten Way Kanan menjadi daerah dengan hotspot terbanyak, yakni 27 titik.
Pada saat yang sama, kebakaran melanda kawasan Taman Nasional Way Kambas. Api yang mulai muncul sejak Jumat (21/8/2026) sempat sulit dipadamkan karena lokasi berada di area yang sulit dijangkau kendaraan dan diperparah kondisi angin di lapangan.
Nessy menilai kondisi tersebut harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait untuk lebih mengutamakan pencegahan dibanding penanganan setelah kebakaran meluas.
“Data ini harus menjadi alarm bagi kita semua. Jangan menunggu api membesar baru kita bergerak. Kalau sudah ada indikasi dan titik panas, langkah pencegahan harus segera diperkuat,” katanya dalam keterangan, Sabtu (22/8/2026).
Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi kebencanaan, Nessy menegaskan kesiapsiagaan menjadi kunci dalam mengurangi risiko karhutla. Menurut dia, koordinasi antara pemerintah daerah, BPBD, BNPB, TNI-Polri, pengelola kawasan hutan, dunia usaha, dan masyarakat harus terus diperkuat.
Ia juga meminta pemerintah daerah memastikan kesiapan personel, peralatan, serta mekanisme respons cepat di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Yang paling penting adalah kesiapan. Kita harus tahu daerah mana yang rawan, bagaimana aksesnya, siapa yang bergerak ketika ada kejadian, dan bagaimana koordinasinya. Jangan sampai ketika bencana terjadi kita baru mencari siapa yang harus bertindak,” ujarnya.
Nessy turut mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau asap yang mencurigakan.
“Karhutla bukan hanya persoalan pemerintah. Masyarakat juga menjadi bagian penting dari sistem pencegahan. Kalau ada api atau asap yang mencurigakan, segera laporkan. Jangan dianggap kecil karena dalam kondisi kering api bisa cepat meluas,” ucapnya.
Ia menambahkan, data BMKG menunjukkan sejumlah wilayah di Lampung telah mengalami hari tanpa hujan dalam kategori sangat panjang, bahkan lebih dari 45 hingga 55 hari. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
Di sisi lain, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung meminta penyebab kebakaran di Taman Nasional Way Kambas diusut secara menyeluruh. Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, menegaskan kebakaran di kawasan konservasi tersebut tidak boleh langsung disimpulkan sebagai dampak cuaca panas atau musim kemarau.
Berdasarkan analisis spasial Walhi terhadap data satelit Terra, Aqua, N20, N21, dan SNPP, sedikitnya terdapat 74 titik api di dalam kawasan TNWK sepanjang 17–22 Agustus 2026. Sebaran titik api terkonsentrasi di sejumlah lokasi, termasuk wilayah tengah hingga selatan kawasan, terutama Resort Kuala Penet.
Walhi mendorong aparat penegak hukum bersama Kementerian Kehutanan melakukan investigasi terhadap titik awal munculnya api, pola penyebaran kebakaran, akses menuju lokasi, serta aktivitas manusia sebelum kebakaran terjadi. Jika ditemukan unsur pidana, penegakan hukum diminta tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang bertanggung jawab maupun yang diduga memperoleh manfaat dari kebakaran tersebut.
Sementara itu, kebakaran di kawasan TN Way Kambas berhasil dipadamkan pada Sabtu (22/8/2026) malam setelah sekitar 200 personel gabungan dikerahkan dalam operasi pemadaman. Proses penanganan dimulai pukul 16.00 WIB dan titik api berhasil dikendalikan sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi seluruh unsur yang terlibat di lapangan. Meski api telah padam, petugas tetap melakukan pembasahan, penyisiran, patroli, dan pemantauan untuk memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Hingga Minggu (23/8/2026), personel gabungan masih disiagakan di kawasan Taman Nasional Way Kambas guna mengantisipasi munculnya titik api baru selama musim kemarau berlangsung.

Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menanggapi.
Tulis komentar