Langsung ke konten

Kebijakan Koreksi, Hak Jawab & Pengaduan Konten Kelampung.id

Terakhir diperbarui: 23 Agustus 2026

Kelampung.id merupakan portal warga Lampung yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh dan menyampaikan informasi mengenai Lampung.

Kami memahami bahwa publikasi informasi dapat berdampak terhadap individu, kelompok, organisasi, maupun masyarakat. Oleh karena itu, Kelampung.id menyediakan mekanisme koreksi, hak jawab, dan pengaduan konten sebagai bagian dari komitmen terhadap akurasi, tanggung jawab editorial, dan keterbukaan.

Kebijakan ini menjelaskan tata cara mengajukan koreksi, hak jawab, atau pengaduan terhadap konten yang dipublikasikan di Kelampung.id.

1. Prinsip Dasar

Kelampung.id berupaya menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila terdapat informasi yang tidak tepat, tidak lengkap, atau menimbulkan keberatan yang memiliki dasar, pihak yang berkepentingan dapat menghubungi Kelampung.id melalui mekanisme yang dijelaskan dalam kebijakan ini.

Setiap pengaduan akan diperlakukan secara serius dan diperiksa berdasarkan informasi, bukti, konteks, serta ketentuan yang berlaku.

Pengajuan pengaduan tidak secara otomatis berarti bahwa suatu konten akan dihapus.

Kelampung.id akan menentukan tindakan editorial berdasarkan hasil pemeriksaan.

2. Siapa yang Dapat Mengajukan

Permintaan koreksi, hak jawab, atau pengaduan dapat diajukan oleh:

  • Orang yang menjadi subjek pemberitaan.
  • Orang yang secara langsung dirugikan oleh suatu informasi.
  • Perwakilan resmi dari pihak yang diberitakan.
  • Organisasi, perusahaan, lembaga, atau komunitas yang berkaitan dengan pemberitaan.
  • Pemilik hak atau pihak yang memiliki kepentingan hukum terhadap suatu materi.
  • Kontributor atau penulis yang ingin melakukan koreksi terhadap karyanya.
  • Pihak lain yang dapat menunjukkan kepentingan yang sah terhadap konten tersebut.

Apabila pengadu diajukan oleh perwakilan, Kelampung.id dapat meminta bukti kewenangan untuk mewakili pihak yang bersangkutan.

3. Jenis Pengaduan

Kelampung.id membedakan pengaduan menjadi beberapa kategori:

A. Koreksi Fakta

Digunakan apabila terdapat informasi faktual yang dianggap keliru, tidak tepat, atau tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Contohnya:

  • Nama seseorang salah.
  • Jabatan seseorang salah.
  • Angka atau data tidak tepat.
  • Lokasi kejadian salah.
  • Waktu kejadian salah.
  • Kutipan tidak sesuai.
  • Informasi faktual lainnya tidak tepat.

B. Hak Jawab

Hak jawab digunakan untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang dianggap merugikan nama baik.

Permintaan hak jawab akan diproses dengan memperhatikan ketentuan hukum dan standar editorial yang berlaku.

C. Pengaduan Editorial

Pengaduan editorial dapat berkaitan dengan:

  • Judul.
  • Isi berita.
  • Konteks pemberitaan.
  • Sumber informasi.
  • Ketidakseimbangan informasi.
  • Penyuntingan.
  • Cara penyajian informasi.

D. Pelanggaran Hak Cipta

Digunakan apabila seseorang menemukan bahwa materi miliknya digunakan tanpa hak atau izin yang diperlukan.

E. Pelanggaran Privasi atau Data Pribadi

Digunakan apabila suatu konten dianggap memuat informasi pribadi yang dipublikasikan tanpa dasar yang sah.

F. Pelanggaran Lainnya

Termasuk dugaan pelanggaran hukum, standar komunitas, atau ketentuan penggunaan Kelampung.id.

4. Cara Mengajukan Koreksi atau Pengaduan

Pengaduan dapat disampaikan melalui kontak resmi Kelampung.id.

Pengadu dianjurkan mencantumkan informasi berikut:

Subjek:
KOREKSI / HAK JAWAB / PENGADUAN KONTEN

Informasi yang diperlukan:

  1. Nama lengkap pengadu.
  2. Kapasitas atau hubungan pengadu dengan konten yang dipermasalahkan.
  3. Nomor telepon atau alamat email yang dapat dihubungi.
  4. Judul artikel atau konten.
  5. Tautan artikel atau konten.
  6. Bagian yang dipermasalahkan.
  7. Penjelasan mengenai keberatan.
  8. Informasi yang dianggap benar.
  9. Bukti atau sumber pendukung.
  10. Bentuk penyelesaian yang diminta.

Pengadu sebaiknya menggunakan identitas dan informasi yang benar agar proses verifikasi dapat dilakukan.

5. Contoh Format Pengajuan

Pengadu dapat menggunakan format berikut:

Jenis pengaduan: Koreksi / Hak Jawab / Pengaduan

Nama:
[Nama lengkap]

Kapasitas:
[Subjek berita / perwakilan / pemilik hak / lainnya]

Judul konten:
[Judul artikel]

Tautan:
[URL artikel]

Bagian yang dipermasalahkan:
[Jelaskan bagian atau pernyataan yang dianggap bermasalah]

Keberatan:
[Jelaskan alasan keberatan]

Informasi yang benar:
[Jelaskan informasi atau posisi yang menurut pengadu benar]

Bukti pendukung:
[Dokumen, tautan, foto, rekaman, atau sumber lainnya]

Permintaan:
[Koreksi / hak jawab / klarifikasi / penghapusan / tindakan lainnya]

6. Pemeriksaan Awal

Setelah menerima pengaduan, Kelampung.id akan melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan:

  • Identitas pengadu dapat diverifikasi.
  • Konten yang dimaksud dapat ditemukan.
  • Pengadu memiliki kepentingan yang relevan.
  • Pengaduan memiliki informasi yang cukup untuk diperiksa.
  • Permintaan tidak merupakan spam atau pengaduan yang tidak relevan.

Apabila informasi yang diberikan belum cukup, Kelampung.id dapat meminta informasi atau bukti tambahan.

7. Pemeriksaan Substansi

Setelah pemeriksaan awal, redaksi dapat melakukan pemeriksaan terhadap materi yang dipermasalahkan.

Pemeriksaan dapat meliputi:

  • Membaca kembali artikel.
  • Memeriksa sumber informasi.
  • Menghubungi penulis atau kontributor.
  • Memeriksa dokumen pendukung.
  • Memeriksa rekaman wawancara apabila tersedia.
  • Membandingkan informasi dengan sumber lain.
  • Memeriksa konteks pemberitaan.
  • Memeriksa riwayat perubahan artikel.

Kelampung.id dapat meminta klarifikasi dari pihak yang mengajukan pengaduan maupun pihak lain yang relevan.

8. Keputusan atas Pengaduan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kelampung.id dapat mengambil satu atau beberapa tindakan berikut:

1. Koreksi

Dilakukan apabila terdapat kesalahan faktual yang perlu diperbaiki.

2. Pembaruan Artikel

Artikel dapat diperbarui dengan informasi tambahan atau perkembangan terbaru.

3. Klarifikasi

Kelampung.id dapat menambahkan keterangan atau klarifikasi untuk memberikan konteks yang lebih lengkap.

4. Hak Jawab

Apabila memenuhi ketentuan yang berlaku, Kelampung.id dapat memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang berkepentingan.

5. Perubahan Judul

Judul dapat diperbaiki apabila dianggap tidak sesuai dengan isi atau menimbulkan interpretasi yang keliru.

6. Koreksi Redaksional

Kesalahan ejaan, nama, angka, tanggal, atau detail teknis lainnya dapat diperbaiki.

7. Penurunan Sementara

Dalam kondisi tertentu, konten dapat diturunkan sementara selama proses pemeriksaan.

8. Penghapusan

Konten dapat dihapus apabila terdapat alasan yang cukup, termasuk apabila publikasi terbukti melanggar hukum, hak pihak lain, atau kebijakan Kelampung.id.

9. Tidak Ada Perubahan

Apabila setelah pemeriksaan informasi dinilai masih memiliki dasar yang cukup dan tidak ditemukan alasan yang memerlukan perubahan, Kelampung.id dapat mempertahankan konten.

9. Koreksi Tidak Selalu Berarti Penghapusan

Permintaan koreksi tidak otomatis berarti artikel akan dihapus.

Apabila kesalahan hanya terdapat pada bagian tertentu, Kelampung.id pada prinsipnya dapat melakukan koreksi pada bagian tersebut tanpa menghapus keseluruhan artikel.

Untuk artikel yang memiliki nilai informasi atau kepentingan publik, koreksi dapat dilakukan dengan tetap mempertahankan artikel dan mencantumkan keterangan bahwa artikel telah diperbarui atau dikoreksi.

10. Koreksi terhadap Kesalahan Faktual

Apabila ditemukan kesalahan faktual yang dapat diverifikasi, Kelampung.id dapat melakukan koreksi.

Untuk kesalahan yang material, Kelampung.id dapat memberikan keterangan koreksi agar pembaca mengetahui bahwa terdapat perubahan terhadap informasi sebelumnya.

Koreksi tidak dimaksudkan untuk menghilangkan sejarah publikasi atau menyembunyikan perubahan informasi yang relevan bagi pembaca.

11. Hak Jawab

Kelampung.id menghormati hak jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hak jawab pada dasarnya memberikan kesempatan kepada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap informasi yang dipublikasikan.

Permintaan hak jawab akan diperiksa berdasarkan:

  • Materi pemberitaan.
  • Identitas pihak yang mengajukan.
  • Hubungan pihak tersebut dengan pemberitaan.
  • Isi tanggapan atau sanggahan.
  • Relevansi terhadap pemberitaan.
  • Ketentuan hukum dan standar editorial yang berlaku.

Hak jawab bukan merupakan ruang untuk melakukan promosi, serangan pribadi, ancaman, atau memasukkan materi yang tidak berkaitan dengan pemberitaan.

12. Bentuk Hak Jawab

Hak jawab dapat diberikan dalam bentuk:

  • Publikasi tanggapan.
  • Penambahan keterangan dalam artikel.
  • Publikasi materi hak jawab secara terpisah.
  • Bentuk lain yang sesuai dengan konteks dan ketentuan yang berlaku.

Kelampung.id dapat melakukan penyuntingan teknis terhadap materi hak jawab untuk kejelasan, tata bahasa, dan kepatuhan terhadap ketentuan publikasi, tanpa menghilangkan substansi tanggapan secara tidak wajar.

13. Hak Koreksi

Kelampung.id menghormati hak koreksi terhadap kekeliruan informasi.

Permintaan koreksi sebaiknya menunjukkan dengan jelas:

Informasi yang dipublikasikan → bagian yang dianggap salah → informasi yang benar → bukti pendukung.

Permintaan yang hanya menyatakan bahwa seseorang “tidak suka” terhadap sebuah berita tanpa menunjukkan kesalahan faktual atau dasar keberatan dapat memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

14. Pengaduan terhadap Konten Kontributor

Karena Kelampung.id merupakan portal warga, sebagian konten dibuat oleh masyarakat atau kontributor.

Pengaduan terhadap konten kontributor akan diperiksa oleh Kelampung.id berdasarkan konteks dan materi yang tersedia.

Kontributor tetap bertanggung jawab atas konten yang dibuat dan dikirimkannya sesuai dengan Syarat & Ketentuan Kelampung.id.

Namun, Kelampung.id tetap dapat melakukan tindakan editorial apabila menerima pengaduan yang memiliki dasar.

15. Pengaduan terhadap Opini

Opini merupakan ekspresi pandangan atau perspektif penulis.

Perbedaan pendapat dengan isi opini tidak secara otomatis menjadi alasan untuk menghapus sebuah tulisan.

Namun, apabila opini memuat fakta yang dapat diverifikasi dan ternyata terdapat kesalahan material, Kelampung.id dapat melakukan pemeriksaan dan koreksi.

Opini juga tetap harus memenuhi ketentuan hukum dan standar publikasi Kelampung.id.

16. Pengaduan Terkait Pencemaran Nama Baik atau Tuduhan

Apabila seseorang merasa suatu konten mengandung tuduhan, pencemaran nama baik, atau pernyataan yang merugikan dirinya, pengaduan harus menjelaskan secara spesifik:

  • Pernyataan yang dipermasalahkan.
  • Identitas pihak yang dirugikan.
  • Alasan pernyataan tersebut dianggap keliru atau merugikan.
  • Fakta atau bukti yang dapat mendukung keberatan.
  • Bentuk penyelesaian yang diminta.

Kelampung.id akan memeriksa pengaduan berdasarkan konteks keseluruhan konten dan ketentuan yang berlaku.

17. Pengaduan Hak Cipta

Pengaduan hak cipta harus disertai bukti yang cukup mengenai kepemilikan atau hak penggunaan materi.

Kelampung.id dapat meminta:

  • Bukti karya asli.
  • Tanggal pembuatan atau publikasi.
  • Bukti kepemilikan.
  • Bukti lisensi.
  • Identitas pemegang hak.
  • Penjelasan mengenai bagian yang dianggap melanggar.

Selama proses pemeriksaan, Kelampung.id dapat membatasi akses terhadap materi yang dipermasalahkan apabila dianggap diperlukan.

18. Pengaduan Privasi dan Data Pribadi

Kelampung.id menghargai privasi individu.

Pengaduan mengenai data pribadi harus menjelaskan:

  • Data pribadi yang dipermasalahkan.
  • Lokasi data tersebut dalam konten.
  • Hubungan pengadu dengan data tersebut.
  • Alasan data dianggap dipublikasikan secara tidak semestinya.
  • Bukti atau dasar yang relevan.

Kelampung.id dapat melakukan penyamaran, penghapusan, penyuntingan, atau tindakan lain apabila ditemukan alasan yang cukup.

19. Sengketa yang Berkaitan dengan Pers

Untuk konten yang memenuhi karakteristik karya jurnalistik dan sengketa yang berada dalam ranah pers, Kelampung.id menghormati mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak yang merasa dirugikan dapat menggunakan mekanisme:

  1. Hak jawab.
  2. Hak koreksi.
  3. Pengaduan kepada redaksi.
  4. Mekanisme penyelesaian melalui Dewan Pers sesuai dengan kewenangannya.

Kelampung.id akan bekerja sama dalam proses penyelesaian sengketa pers sesuai dengan kewajiban hukum yang berlaku.

UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur hak jawab, hak koreksi, serta peran Dewan Pers dalam penyelesaian pengaduan masyarakat terhadap pemberitaan pers.

20. Konten yang Tidak Termasuk Sengketa Pers

Tidak semua konten di Kelampung.id otomatis merupakan karya jurnalistik.

Komentar pengguna, materi pribadi, konten komunitas, opini tertentu, atau konten lain dapat memiliki karakter yang berbeda.

Apabila suatu persoalan tidak termasuk dalam ranah sengketa pers, Kelampung.id akan menanganinya berdasarkan jenis konten dan ketentuan hukum yang relevan.

21. Pengaduan Hukum

Apabila Kelampung.id menerima surat somasi, pemberitahuan hukum, permintaan resmi dari aparat penegak hukum, atau dokumen hukum lainnya, dokumen tersebut akan ditangani berdasarkan prosedur internal dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kelampung.id tidak berkewajiban memberikan bantuan hukum kepada kontributor atas persoalan hukum yang timbul dari konten yang dibuat atau dikirimkan oleh kontributor.

Kelampung.id dapat memberikan informasi administratif mengenai proses publikasi apabila diwajibkan atau diperbolehkan berdasarkan hukum.

22. Batas Waktu Pengajuan

Kelampung.id menganjurkan agar koreksi atau pengaduan disampaikan sesegera mungkin setelah pihak yang berkepentingan mengetahui adanya persoalan.

Untuk pengaduan yang berkaitan dengan pemberitaan yang masih aktual, penyampaian secara cepat akan membantu redaksi melakukan pemeriksaan dan memberikan respons yang lebih tepat.

Tidak semua pengaduan memiliki batas waktu yang sama karena dapat bergantung pada jenis persoalan dan ketentuan hukum yang berlaku.

23. Waktu Penanganan

Kelampung.id akan berupaya memberikan konfirmasi awal setelah menerima pengaduan yang lengkap.

Lamanya pemeriksaan dapat berbeda tergantung:

  • Kompleksitas persoalan.
  • Jumlah informasi yang harus diperiksa.
  • Ketersediaan penulis atau kontributor.
  • Kebutuhan verifikasi kepada pihak lain.
  • Bukti yang diberikan.
  • Urgensi persoalan.

Pengaduan yang tidak lengkap dapat membutuhkan waktu lebih lama atau diminta untuk dilengkapi terlebih dahulu.

24. Itikad Baik

Mekanisme pengaduan harus digunakan dengan itikad baik.

Pengguna tidak diperkenankan menggunakan mekanisme ini untuk:

  • Membungkam kritik yang sah.
  • Mengintimidasi penulis.
  • Mengancam redaksi.
  • Menghapus informasi yang benar hanya karena tidak disukai.
  • Menggunakan laporan secara massal untuk mengganggu operasional.
  • Menyalahgunakan hak jawab untuk kepentingan promosi.

Kelampung.id dapat menolak pengaduan yang jelas-jelas disalahgunakan.

25. Transparansi Koreksi

Apabila diperlukan, Kelampung.id dapat memberikan catatan pada artikel bahwa artikel tersebut telah mengalami:

  • Koreksi.
  • Pembaruan.
  • Klarifikasi.
  • Penambahan informasi.
  • Perubahan editorial.

Bentuk dan penempatan catatan koreksi dapat disesuaikan dengan tingkat kesalahan dan konteks artikel.

26. Keputusan Editorial

Keputusan Kelampung.id dalam menangani pengaduan dibuat berdasarkan:

  • Fakta yang tersedia.
  • Bukti pendukung.
  • Konteks pemberitaan.
  • Kepentingan publik.
  • Standar editorial.
  • Hak pihak yang diberitakan.
  • Hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
  • Ketentuan hukum yang berlaku.

Pengaduan tidak otomatis menghasilkan keputusan sesuai dengan permintaan pengadu.

Kelampung.id dapat mengambil keputusan yang berbeda dari bentuk penyelesaian yang diminta apabila berdasarkan pemeriksaan terdapat alasan editorial atau hukum untuk melakukannya.

27. Kontak Pengaduan

Seluruh pengaduan dapat disampaikan melalui kontak resmi:

Kelampung.id
Portal Warga Lampung
Bagian dari Aspirasiku Media Group

Email: [email resmi Kelampung.id]

Subjek email:
KOREKSI – [Judul Artikel]
HAK JAWAB – [Judul Artikel]
PENGADUAN – [Judul Artikel]

Pengadu disarankan menyertakan tautan artikel dan bukti pendukung agar proses pemeriksaan dapat dilakukan secara efektif.

28. Penutup

Kelampung.id percaya bahwa ruang publik yang sehat membutuhkan keterbukaan terhadap kritik, kesempatan untuk melakukan koreksi, hak untuk memberikan tanggapan, serta tanggung jawab terhadap informasi yang dipublikasikan.

Kebijakan ini dibuat untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki jalur yang jelas ketika menemukan informasi yang dianggap keliru, tidak lengkap, merugikan, atau bermasalah.

Kelampung.id akan berupaya menjalankan proses koreksi, hak jawab, dan pengaduan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kelampung.id — Portal Warga Lampung.